Fee Agen Pos untuk Jasa MLO

Berikut ini adalah fee yang diterima Agen Pos dari Layanan MLO :

No.
ProdukIPOS /  MLO
Fee Agen
1
Surat Kilat Khusus dan atau Pos Ekspress
20%
2
Paketpos biasa dan Paket Kilat  Pos Khusus Dalam Negeri
20%
3
Express Mail Service (EMS)
18%
4
Paket Pos Biasa dan Paketpos Cepat Luar Negeri
15%
5
Surat Pos Tercatat Internasional
13%
6
Ordinary Mail
13%
7
Materai Tempel


Fee agen dipotong sebesar 2% dari prosentase untuk PPh

* Untuk diketahui agen, PT. Pos Indonesia akan memotong besaran PPh secara otomatis, jadi Agen Pos tidak perlu repot - repot untuk menghitung PPh yang berasal dari layanan MLO.

Comments

Popular posts from this blog

Cara Pembatalan Kiriman Surat dan Paket di loket agen pos menggunakan aplikasi IPOS WEB

Activity based management, Activity Based Cost

Transaksi POSPAY di loket Agen Pos